SOSIALISASI IMPLEMENTASI SIAKSI

TANGGAL 03 JANUARI 2023

DASAR HUKUM :

1. Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS

2. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian  Negara nomor 06 tahun 2022tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS

3. Surat edaran mentri pendayagunaan aperatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor B/392/M.KT/02/2021 tanggal 30 Desember 2021 tentang himbauan apel pagi di lingkungan instansi pemerintah

4. Surat edaran mentri pendayagunaan aparatur negaradan refomasi birokrasi republik indonesia nomor 16 tahun 2022 tentang kewajiban menaati ketentuan jam kerja bagi aperatur sipil negara

5. Peraturan Bupati nomor 76 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan penegakan disiplin aperatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten Situbondo.

Memperhatikan dasar hukum sebagaimana tersebut diatas dan menindaklanjuti Lauching Aplikasi SI-AKSI oleh Bupati Situbondo serta dalam upaya peningkatan kedisiplinan Aperatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah kabupaten Situbondo maka diadakan sosialisasi SI-AKSI pada tanggal 03 Januari 2023