PEMBERIAN OBAT CACING OLEH PKM PANARUKAN

TANGGAL 02 FEBRUARI 2024

Pemberian obat cacing adalah salah satu program pemerintah yang wajib dilaksanakan. Pemberian obat cacing ini dilakukan satu tahun 2 kali, atau enam bulan sekali, yang bertujuan untuk membebaskan atau menurunkan angka penyakit kecacingan pada anak.